Suku Semendo berada di Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan. Kecamatan Semendo terbagi menjadi 3 wilayah kecamatan yaitu : 1 Kecamatan Pusat dan 2 Kecamatan perwakilan, jumlah desa 31 buah, luasnya 900 km2, ibukotanya Pulau Panggung. Menurut sejarahnya, suku Semendo berasal dari keturunan suku Banten yang pada beberapa abad silam pergi merantau dari Jawa ke pulau Sumatera, dan kemudian menetap dan beranak cucu di daerah Semendo.
Hampir 100% penduduk Semendo hidup dari hasil pertanian, yang masih diolah dengan cara tradisional. Lahan pertanian di daerah ini cukup subur, karena berada kurang lebih 900 meter di atas permukaan laut. Ada dua komoditi utama dari daerah ini : kopi jenis robusta dengan jumlah produksi mencapai 300 ton per tahunnya, dan padi, dimana daerah ini termasuk salah satu lumbung padi untuk daerah Sumatera Selatan. Ada kurang lebih 5000 bidang sawah produktif yang ditanami dan dipanen 1 kali dalam setahun.
Adat istiadat serta kebudayaan daerah ini sangat dipengaruhi oleh nafas keIslaman yang sangat kuat. Mulai dari musik rebana, lagu-lagu daerah dan tari-tarian sangat dipengaruhi oleh budaya melayu Islam. Bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari adalah bahasa Semendo. Setiap kata pada setiap bahasa ini umumnya berakhiran "e."
Salah satu adat yang masih dipegang kuat secara turun temurun oleh suku Semendo ialah Adat "Tunggu Tubang", yaitu adat yang mengatur hak warisan dalam satu keluarga, dimana yang berhak atas warisan tersebut adalah anak wanita yang paling tua (sulung). Warisan yang dimaksud adalah terdiri atas satu bidang sawah, dan satu buah rumah yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya secara terus menerus. Hal tersebut menjadi penyebab tingginya dorongan untuk merantau bagi anak laki-laki dari masyarakat suku ini.
Adat pernikahan suku semende |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar