Senin, 09 November 2015

Tiga Pekerjaan yang Disukai dan Job Description





  1. Menjadi Seorang Prajurit Kopaska

Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya.
Job Description Kopaska:
  1. Tugas dalam Operasi Amphibi
    • Beach Recconaisance
    • Post Reconnaisance
    • Beach Clearing
    • SUROB (Surf Observation)
  2. Operasi Khusus
    • Sabotase / Anti Sabotase (Teror)
    • Clandestein
    • Combat SAR
    • Mine Clearance Ops
    • Send and Pick up agent
  3. Operasi Tambahan
    • PAM VIP VVIP & Vital Obj
    • Underwater Survey
    • SAR
    • Underwater Salvage
    • Factual Information Gathering


2.      RESERVOIR ENGINEER
  
     Fungsi jabatannya adalah perhitungan cadangan minyak dan gas di reservoar, pembuatan


rencana dan optimisasi produksi, dan perencanaan pengelolaan reservoar
Job description reservoir engineer:
·         Menghitung cadangan minyak dan gas untuk keperluan Manajemen dan BPMIGAS Membuat rencana produksi tahunan dan optimasi pengelolaan cadangan minyak serta strategi untuk mengoptimalkan produksi
·         Mengelola dan menganalisis data reservoir sebagai input untuk perencanaan pengelolaan cadangan minyak, dan mengelola reservoir dan studi simulasi
·         Menganalisa data reservoir (core, PVT data) sebagai masukan untuk studi reservoir dan simulasi serta mengevaluasi sisa cadangan minyak lapangan untuk kelayakan hasil perhitungan metoda simulasi
·         Bersama-sama dengan Geologist, menentukan lokasi pengeboran sumur baru dan zona perforasi
·         Mengkordinir pekerjaan stimulasi, workover, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pengelolaan reservoir
·         Membuat evaluasi kinerja produksi reservoir/sumur dan merekomendasikan upaya-upaya optimasi produksi sumur
·         Membuat rencana biaya untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan reservoir
·         Membuat AFE untuk proyek-proyek berkaitan dengan pengelolaan dan optimisasi produksi
·         Membuat laporan (update) tentang pekerjaan

Relasi sering ditampilkan dalam uraian jabatan sebagai faktor yang dibutuhkan utnuk melakukan pembobotan pekerjaan
a.         Internal:
·           Dengansupervisor tentang arahan rencana produksi dan optimasi pengelolaan cadangan minyak serta strategi injeksi, zona perforasi, dan rencana stimulasi, strategi dan optimasi perhitungan cadangan dan perkiraan produksi minyak, pengumpulan dan pengelolaan data teknis reservoir
·           Dengan Departemen Drilling tentang Rencana Pengeboran, lokasi sumur dan Work Over Sumur
·           Dengan Dept Operasi tentang data produksi
·           Dengan Geologist tentang lokasi sumur dan data kualitatif reservoir

b.         Eksternal:
·           Dengan Pertamina tentang Rencana Penambahan Sumur baru dan Work over
·           Dengan BP MIGAS tentang Well Reserve

3.      HRD (Human Resources of Development)
 
Tugas seorang HRD berhubungan dengan sumber daya manusia, maka seorang HRD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Berikut ini tugas dan tanggung jawab HRD :
·         Bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia. Dalam hal ini termasuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
·         Membuat sistem HR yang efektif dan efisien, misalnya dengan membuat SOP, job description, training and development system dll.
·         Bertanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen karyawan, mulai dari mencari calon karyawan, wawancara hingga seleksi.
·         Melakukan seleksi, promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu.
·         Melakukan kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai dengan standar perusahaan.
·         Bertangggung jawab pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan tunjangan.
·         Membuat kontrak kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
·         Melakukan tindakan disipliner pada karyawan yang melanggar peraturan atau kebijakan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar